GEGER88 NEWS

Perjanjian Inggris – Belanda di pulau Kalimantan

Perjanjian InggrisBelanda yang paling terkenal yang memengaruhi Pulau Kalimantan adalah Perjanjian Inggris-Belanda tahun 1824, yang juga dikenal sebagai Perjanjian London. Perjanjian ini membagi wilayah di antara kedua kekuatan kolonial tersebut di Asia Tenggara.

Menurut perjanjian ini, Belanda mengakui klaim Inggris terhadap Pulau Singapura, sementara Inggris mengakui klaim Belanda terhadap Pulau Jawa. Selain itu, Pulau Kalimantan (Borneo) dibagi secara kasar menjadi dua zona pengaruh: wilayah di sebelah barat Garis Utara Borneo diperintah oleh Belanda, sementara wilayah di sebelah timur diperintah oleh Inggris.

Namun, perjanjian ini tidak menyebutkan pembagian secara detail tentang Pulau Kalimantan. Pada kenyataannya, wilayah pedalaman Kalimantan tetap menjadi wilayah yang relatif bebas di mana kekuasaan kolonial terbatas, dan suku-suku Dayak dan kelompok etnis lainnya tetap mempertahankan otonomi mereka dalam sebagian besar wilayah pedalaman.

Pada akhirnya, pembagian antara Belanda dan Inggris di Pulau Kalimantan menjadi lebih konkret pada tahun 1846, ketika terjadi pertukaran wilayah yang dikenal sebagai Perjanjian Pangkor. Perjanjian ini menetapkan perbatasan antara wilayah Inggris di Sarawak (sekarang bagian dari Malaysia) dan wilayah Belanda di Kalimantan.

Beberapa tokoh yang terlibat dalam Perjanjian Inggris-Belanda tahun 1824 (Perjanjian London) yang memengaruhi Pulau Kalimantan adalah:

  1. Earl of Aberdeen (George Hamilton-Gordon): Menteri Luar Negeri Britania Raya pada saat itu. Perwakilan Inggris yang terlibat dalam perundingan perjanjian.
  2. Cornelis Felix van Maanen: Menteri Urusan Luar Negeri Kerajaan Belanda pada saat itu. Perwakilan Belanda yang terlibat dalam perundingan perjanjian.

Perjanjian antara kedua belah pihak ini ditandatangani pada tahun 1824.

Exit mobile version